Makna Filosofi Keris
Dengan melihat begitu banyaknya ilmu tentang keris serta perdebatan didalamnya, alangkah lebih sarat makna bagi kita dalam diri pribadi masing-masing untuk selalu berupaya mempelajari makna sejarah, budaya dan filosofi keris dengan tanpa memandang apakah keris tersebut sudah aus, geripis ataukah masih utuh. Toh jika kita lihat, Kanjeng Kyai Kopek, pusaka kraton Jogjakarta yang dulunya dipesan Sunan Kalijaga kepada mPu Supo, pada bagian wadidhangnya sudah lubang dan tetap disimpan sebagai salah satu Keris Pusaka andalan Keraton Jogja karena memiliki muatan sejarah dan filosofi yang dalam dibandingkan sekedar bentuk atau wujud fisiknya. Dengan demikian, kebanggan atas sebilah keris tua yang masih utuh bagi saya hanyalah kesenangan semu yang hampa jika tidak diikuti dengan pemahaman terhadap sejarah dan filosofi keris. “Pamor keris boleh rontok, besi keris bisa saja terkikis aus karena usia, dan wrangka keris bisa saja rusak karena jaman, tetapi pemahaman atas sejarah dan filosofi sebilah keris akan selalu hidup dalam hati dan pikiran kita dan akan kita turunkan pada generasi selanjutnya”.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap sejarah dan kebudayaan masyarakat jaman dahulu sangatlah memegang peranan penting dalam memahami tentang budaya perkerisan.
Katakanlah mengapa konon Sultan Agung Hanyokrokusumo ketika awal masa pemerintahannya sering memesan keris Luk 3 dapur Jangkung kepada Ki Nom ? Mengapa keris Luk 13 banyak dipesan ketika seorang Raja sudah lama memerintah dan hendak lengser keprabon ? Mengapa keris tangguh Pengging yang paling tinggi maknanya adalah yang ber Luk 9 ? Mengapa keris luk 1 dapur Pinarak selalu mengingatkan bahwa kehidupan kita di dunia ini sesungguhnya hanya sementara untuk mampir duduk (pinarak) ? Kesemua itu ternyata menunjukkan bahwa sesungguhnya keris memiliki makna yang lebih dalam dan sangat kaya daripada sekedar masalah pamor, dapur dan tangguh serta keutuhannya yang sampai sekarang masih terus menjadi perdebatan. Tentunya dengan tidak mengesampingkan ilmu atas fisik keris seperti dapur, pamor maupun tangguhnya.
Dengan menempatkan keris sebagai benda yang memiliki makna filosofi mendalam, maka kita sebenarnya telah berusaha memahami apa keinginan sang mPu dan orang yang memesannya dahulu ketika membabar keris tersebut. Karena tentunya para mPu dan orang yang memesannya tersebut sebenarnyna juga memiliki harapan-harapan yang tentunya bermaksud baik. Dengan memahami makna filosofi dari sebuah keris tersebut, maka sudah pasti kita turut “Nguri-uri”, melestarikan budaya keris karena salah satu makna keris tersebut adalah sebagai simbol dari adanya suatu harapan dan doa.
Sebenarnya keris sendiri memiliki berbagai macam bentuk, ada yang bermata berkelok kelok (7, 9 bahkan 13), ada pula yang bermata lurus seperti di daerah Sumatera. Selain itu masih ada lagi keris yang memliki kelok tunggal seperti halnya rencong di Aceh atau Badik di Sulawesi.
Bagian-bagian keris
Sebagian ahli tosan aji mengelompokkan keris sebagai senjata tikam, sehingga bagian utama dari sebilah keris adalah wilah (bilah) atau bahasa awamnya adalah seperti mata pisau. Tetapi karena keris mempunyai kelengkapan lainnya, yaitu wrangka (sarung) dan bagian pegangan keris atau ukiran, maka kesatuan terhadap seluruh kelengkapannya disebut keris.
* Pegangan keris
Pegangan keris ini bermacam-macam motifnya , untuk keris Bali ada yang bentuknya menyerupai patung dewa, patung pedande, patung raksaka, patung penari , pertapa, hutan ,dan ada yang diukir dengan kinatah emas dan batu mulia. Pegangan keris Sulawesi menggambarkan burung laut. Hal itu sebagai perlambang terhadap sebagian profesi masyarakat Sulawesi yang merupakan pelaut, sedangkan burung adalah lambang dunia atas keselamatan. Seperti juga motif kepala burung yang digunakan pada keris Riau Lingga, dan untuk daerah-daerah lainnya sebagai pusat pengembangan tosan aji seperti Aceh, Bangkinang (Riau) , Palembang, Sambas, Kutai, Bugis, Luwu, Jawa, Madura dan Sulu, keris mempunyai ukiran dan perlambang yang berbeda. Selain itu, materi yang dipergunakan pun berasal dari aneka bahan seperti gading, tulang, logam, dan yang paling banyak yaitu kayu. Untuk pegangan keris Jawa, secara garis besar terdiri dari sirah wingking ( kepala bagian belakang ) , jiling, cigir, cetek, bathuk (kepala bagian depan) ,weteng dan bungkul.
* Wrangka atau Rangka
Wrangka, rangka atau sarung keris adalah bagian (kelengkapan) keris yang mempunyai fungsi tertentu, khususnya dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa, karena bagian wrangka inilah yang secara langsung dilihat oleh umum . Wrangka yang mula-mula (sebagian besar) dibuat dari bahan kayu (jati , cendana, timoho , kemuning, dll) , kemudian sesuai dengan perkembangan zaman maka terjadi perubahan fungsi wrangka (sebagai pencerminan status sosial bagi penggunanya ). Kemudian bagian atasnya atau ladrang-gayaman sering diganti dengan gading. Secara garis besar terdapat dua macam wrangka, yaitu jenis wrangka ladrang yang terdiri dari bagian-bagian : angkup, lata, janggut, gandek, godong (berbentuk seperti daun), gandar, ri serta cangkring. Dan jenis lainnya adalah jenis wrangka gayaman (gandon) yang bagian-bagiannya hampir sama dengan wrangka ladrang tetapi tidak terdapat angkup, godong dan gandek. Aturan pemakaian bentuk wrangka ini sudah ditentukan, walaupun tidak mutlak. Wrangka ladrang dipakai untuk upacara resmi , misalkan menghadap raja, acara resmi keraton lainnya (penobatan, pengangkatan pejabat kerajaan, perkimpoian, dll) dengan maksud penghormatan. Tata cara penggunaannya adalah dengan menyelipkan gandar keris di lipatan sabuk (stagen) pada pinggang bagian belakang (termasuk sebagai pertimbangan untuk keselamatan raja ). Sedangkan wrangka gayaman dipakai untuk keperluan harian, dan keris ditempatkan pada bagian depan (dekat pinggang) ataupun di belakang (pinggang belakang).
Dalam perang, yang digunakan adalah keris wrangka gayaman , pertimbangannya adalah dari sisi praktis dan ringkas, karena wrangka gayaman lebih memungkinkan cepat dan mudah bergerak, karena bentuknya lebih sederhana. Ladrang dan gayaman merupakan pola-bentuk wrangka, dan bagian utama menurut fungsi wrangka adalah bagian bawah yang berbentuk panjang ( sepanjang wilah keris ) yang disebut gandar atau antupan ,maka fungsi gandar adalah untuk membungkus wilah (bilah) dan biasanya terbuat dari kayu ( dipertimbangkan untuk tidak merusak wilah yang berbahan logam campuran ) . Karena fungsi gandar untuk membungkus , sehingga fungsi keindahannya tidak diutamakan, maka untuk memperindahnya akan dilapisi seperti selongsong-silinder yang disebut pendok . Bagian pendok ( lapisan selongsong ) inilah yang biasanya diukir sangat indah , dibuat dari logam kuningan, suasa ( campuran tembaga emas ) , perak, emas . Untuk daerah diluar Jawa ( kalangan raja-raja Bugis , Goa, Palembang, Riau, Bali ) pendoknya terbuat dari emas , disertai dengan tambahan hiasan seperti sulaman tali dari emas dan bunga yang bertaburkan intan berlian. Untuk keris Jawa , menurut bentuknya pendok ada tiga macam, yaitu (1) pendok bunton berbentuk selongsong pipih tanpa belahan pada sisinya , (2) pendok blewah (blengah) terbelah memanjang sampai pada salah satu ujungnya sehingga bagian gandar akan terlihat , serta (3) pendok topengan yang belahannya hanya terletak di tengah . Apabila dilihat dari hiasannya, pendok ada dua macam yaitu pendok berukir dan pendok polos (tanpa ukiran).
* Wilah
Wilah atau wilahan adalah bagian utama dari sebuah keris, dan juga terdiri dari bagian-bagian tertentu yang tidak sama untuk setiap wilahan, yang biasanya disebut dapur, atau penamaan ragam bentuk pada wilah-bilah (ada puluhan bentuk dapur). Sebagai contoh, bisa disebutkan dapur jangkung mayang, jaka lola , pinarak, jamang murub, bungkul , kebo tedan, pudak sitegal, dll. Pada pangkal wilahan terdapat pesi , yang merupakan ujung bawah sebilah keris atau tangkai keris. Bagian inilah yang masuk ke pegangan keris ( ukiran) . Pesi ini panjangnya antara 5 cm sampai 7 cm, dengan penampang sekitar 5 mm sampai 10 mm, bentuknya bulat panjang seperti pensil. Di daerah Jawa Timur disebut paksi, di Riau disebut puting, sedangkan untuk daerah Serawak, Brunei dan Malaysia disebut punting.
Pada pangkal (dasar keris) atau bagian bawah dari sebilah keris disebut ganja (untuk daerah semenanjung Melayu menyebutnya aring). Di tengahnya terdapat lubang pesi (bulat) persis untuk memasukkan pesi, sehingga bagian wilah dan ganja tidak terpisahkan. Pengamat budaya tosan aji mengatakan bahwa kesatuan itu melambangkan kesatuan lingga dan yoni, dimana ganja mewakili lambang yoni sedangkan pesi melambangkan lingganya. Ganja ini sepintas berbentuk cecak, bagian depannya disebut sirah cecak, bagian lehernya disebut gulu meled , bagian perut disebut wetengan dan ekornya disebut sebit ron. Ragam bentuk ganja ada bermacam-macam, wilut , dungkul , kelap lintah dan sebit rontal.
Luk, adalah bagian yang berkelok dari wilah-bilah keris, dan dilihat dari bentuknya keris dapat dibagi dua golongan besar, yaitu keris yang lurus dan keris yang bilahnya berkelok-kelok atau luk. Salah satu cara sederhana menghitung luk pada bilah , dimulai dari pangkal keris ke arah ujung keris, dihitung dari sisi cembung dan dilakukan pada kedua sisi seberang-menyeberang (kanan-kiri), maka bilangan terakhir adalah banyaknya luk pada wilah-bilah dan jumlahnya selalu gasal ( ganjil) dan tidak pernah genap, dan yang terkecil adalah luk tiga (3) dan terbanyak adalah luk tiga belas (13). Jika ada keris yang jumlah luk nya lebih dari tiga belas, biasanya disebut keris kalawija ,atau keris tidak lazim. Sumber: ki walet
 

Makna dan Filosofi Keris Dalam Budaya Jawa

Keris dalam masyarakat Jawa, sekarang digunakan untuk pelengkap busana Jawa, keris sendiri memiliki banyak filosofi yang masih erat dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat Jawa. Makna filosofis yang terkandung dalam sebuah keris sebenarnya bisa dilihat mulai dari proses pembuatan hingga menjadi sebuah pusaka bagi pemiliknya. Seiring berjalannya waktu dan modernisasi, kita sadari bahwa perlu dilakukan pelestarian terhadap warisan leluhur ini agar tidak terkikis akan perkembangan jaman,  keris atau dalam bahasa jawa disebut tosan aji, merupakan penggalan dari kata tosan yang berarti besi dan aji berarti dihormati, jadi keris merupakan perwujudan yang berupa besi dan diyakini bahwa kandungannya mempunyai makna yang harus dihormati, bukan berarti harus disembah-sembah tetapi selayaknya dihormati karena merupakan warisan budaya nenek moyang kita yang bernilai tinggi.
Bila kita merunut dari pembuatnya atau yang disebut empu, ini mempunyai sejarah dan proses panjang dalam membuat atau menciptakan suatu karya yang mempunyai nilai estetika yang tinggi. Empu menciptakan keris bukan untuk membunuh tetapi mempunyai tujuan lain yakni sebagai piyandel atau pegangan yang diyakini menambah kewibawaan dan rasa percaya diri, ini dapat dilihat dari proses pembuatannya pada zaman dahulu. Membuat keris adalah pekerjaan yang tidak mudah, membutuhkan sebuah keuletan, ketekunan, dan mental yang kuat, sehingga para pembuat harus meminta petunjuk dari Tuhan melalui  laku / berpuasa, tapa / bersemadi dan sesaji untuk mendapatkan bahan baku.
Posisi keris sebagai pusaka mendapat perlakuan khusus mulai dari proses menyimpan, membuka dari sarung sampai dengan merawatnya, hal ini sudah merupakan tradisi turun temurun yang masih dilakukan oleh masyarakat Jawa yang masih meyakini. Kekuatan spiritual didalam keris diyakini dapat menimbulkan satu perbawa atau sugesti kepada pemiliknya. Menilik Pada masa kerajaan Majapahit,  keris terbagi menjadi 2 kerangka yang saat ini masih menjadi satu acuan si empu atau pembuat keris, yakni rangka Gayaman dan rangka Ladrang/Branggah. Saat ini rangka Gayaman banyak dipakai sebagai pelengkap busana Jawa Yogjakarta dan rangka Ladrang banyak dipakai sebagai pelengkap busana Jawa Surakarta.
Nilai atau makna filosofis sebuah keris bisa pula dilihat dari bentuk atau model keris, atau yang disebut dengan istilah dapur. Selain dari dapurnya, makna-makna filosofi keris juga tecermin dari pamor atau motif dari keris itu sendiri. Keris bukan lagi sebagai senjata, namun masyarakat Jawa memaknai bahwa keris sekarang hanya sebagai ageman atau hanya dipakai sebagai pelengkap busana Jawa yang masih mempunyai nilai spiritual religius, dan sebagai bukti manusia yang lahir, hidup dan kembali bersatu kepada Tuhan sebagai Manunggaling Kawulo Gusti.
Sumber: Tjokrosuharto.com
Keris Sebagai Piyandel, Sebuah Tuntunan Hidup
Piyandel adalah sebuah keyakinan dan kepercayaan yang termanifestasikan dalam wujud berbagai benda-benda pusaka yang mengemuka secara fenomenal, penuh daya pikat dan sarat lambang yang harus didalami dan dimengerti dengan baik, benar dan mendalam. Kepercayaan bukan berisi tentang sesuatu yang pantas disembah dan dipuja, tetapi sebuah wahana yang berwujud (wadag) yang berisi doa, harapan dan tuntunan hidup (filosofi hidup) manusia jawa yang termaktub dalam “sangkan parang dumadi – sangkan paraning pambudi – manunggaling kawula Gusti”. Piwulang-piweling ini terformulasi dalam sebuah benda buatan yang disebut keris atau tombak. Melihat keris sama halnya dengan melihat wayang. Keleluasaan pemahaman dan pengertian mengenainya tergantung luasnya cakrawala dan pengalaman hidup orang tersebut terhadap hidup dan kehidupan. Jadi tergantung kepada “kadhewasaning Jiwa Jawi” – kedewasaan orang dalam berfikir dan bersikap secara arif dan bijaksana. Semakin orang itu kaya pengalaman rohani – semakin kaya pula ia mampu menjabarkan apa yang tertera di dalam sebilah keris.
Pada mulanya, di saat manusia jawa ada pada peradaban berburu, keris adalah alat berburu (baca: mencari hidup). Kemudian ketika manusia mulai menetap dan bersosialisasi dengan sesamanya, keris menjadi alat untuk berperang (baca : mempertahankan hidup). Lebih lanjut lagi setelah tidak lagi diperlukan perang dan manusia mulai berbudaya, keris pun menjadi senjata kehidupan (baca: tuntunan hidup). Yaitu senjata untuk mengasah diri menjadi orang yang lebih beradab dan berperiperadaban hingga mencapai penyatuan diri dengan Penciptanya. Hal ini sangat nyata ditunjukkan dalam lambang-lambang yang mengemukan pada ricikan-ricikan keris.
Ilmu keris adalah ilmu lambang. Mengerti dan memahami bahasa lambang mengandalkan peradaban rasa (sense) – bukan melulu kemampuan intelektual. Jadi adalah keliru jika memahami keris secara dangkal sebagai sebuah benda yang berkekuatan magis untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Keris menjadi pusaka karena makna lambang-lambang dalam keris dianggap mampu menuntun pembuat dan pemiliknya untuk hidup secara benar, baik dan seimbang. Dan bagi orang jawa, hidup ini penuh pralambang yang masih samar-samar dan perlu dicari dan diketemukan melalui berbagai laku, tirakat maupun dalam berbagai aktivitas sehari-hari manusia jawa, misalkan dalam bentuk makanan (tumpeng, jenang, jajan pasar,dsb), baju beskap, surjan, bentuk bangunan (joglo, limas an, dsb) termasuk juga keris. Di dalam benda-benda sehari-hari tersebut tersembunyi sebuah misteri berupa pesan dan piwulang serta wewler yang diperlukan manusia untuk mengarungi hidup hingga kembali bersatu dengan Sang Pencipta.
Dalam tradisi budaya Jawa ada sebuah pemahaman “Bapa (wong tuwa) tapa, anak nampa, putu nemu, buyut katut, canggah kesrambah, mareng kegandeng, uthek-uthek gantung siwur misuwur”. Jika orang tua berlaku tirakat maka hasilnya tidak hanya dirasakan olehnya sendiri dan anak-anaknya melainkan hingga semua keturunannya. Demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu manusia Jawa diajak untuk selalu hidup prihatin, hidup “eling lan waspada”, hidup penuh laku dan berharap. Siratan-siratan laku, tirakat, doa, harapan, cita-cita restu sekaligus tuntunan itu diwujudkan oleh para leluhur Jawa dalam wujud sebuah senjata. Senjata bukan dilihat sebagai melulu wadag senjata (tosan aji) melainkan dengan pemahaman supaya manusia sadar bahwa senjata hidup dan kehidupan adalah sebuah kearifan untuk selalu mengasah diri dalam olah hidup batin
Oleh karena itu orang Jawa menamakan keris dengan sebutan Piyandel – sipat kandel, karena memanifestasikan doa, harapan, cita-cita dan tuntunan lewat dapur, ricikan, pamor, besi, dan baja yang dibuat oleh para empu dalam laku tapa, prihatin, puasa dan selalu memuji kebesaran Tuhan. “Niat ingsun nyebar ganda arum. Tyas manis kang mantesi, ruming wicara kang mranani, sinembuh laku utama”. Tekadku menyebarkan keharuman nama berlandaskan hati yang pantas (positive thinking), berbicara dengan baik, enak didengar, dan pantas dipercaya, sembari menjalankan laku keutamaan.

Meski demikian keris tetaplah benda mati. Manusia Jawa pun tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru tentang pusaka. Peringatan para leluhur tentang hal ini berbunyi : “Janjine dudu jimat kemat, ananging agunging Gusti kang pinuji”. Janji bukan jimat melainkan keagungan Tuhan-lah yang mesti diluhurkan. “Nora kepengin misuwur karana peparinge leluhur, ananging tumindak luhur karana piwulange leluhur”. Tidak ingin terkenal lantaran warisan nenek moyang, melainkan bertindak luhur karena melaksanakan nasihat nenek moyang. Oleh karena itu keris bukan jimat, tetapi lebih sebagai piyandel sebagai sarana berbuat kebajikan dan memuji keagungan Ilahi. Sumber: Ki Juru Bangunjiwo
Turonggo artinya kuda. Kuda adalah alat trransportasi yang praktis dimasa lalu. Dia bisa dipakai menarik andong ataupun bisa ditunganggi untuk bepergian. Dalam hal ini, orang hendaknya memiliki kendaraan kehidupan ( mempunyai jalan hidup) yang bisa dengan baik dikendalikan supaya hidupnya mapan.

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ


Boyolali – Warga Desa Senden, Kecamatan Selo, Boyolali menggelar tradisi Tungguk Tembakau, Rabu (3/8). Ritual Tungguk Tembakau adalah ungkapan syukur para petani tembakau kepada Tuhan atas hasi panen tembakau tahun ini.

barisan depan kirab menuju makam petilasan
barisan depan kirab menuju makam petilasan

Ritual diawali dengan kirab gunungan tembakau, gabungan hasil bumi, dan diiringi sejumlah kesenian tradisional. Kirab dilakukan dari Balai Desa Senden hingga makam petilasan Gunungsari yang berada di puncak bukit kaki gunung Merbabu tersebut. Ribuan warga tampak antusias mengikuti kirab meski harus berjalan kaki menanjak hampir 2 km. Dalam ritual tersebut, para warga mengenakan pakaian adat.

Kirab gunungan tembakau oleh para petani tembakau
Kirab gunungan tembakau oleh para petani tembakau

Ritual yang mereka laksanakan bisa diartikan sebagai doa agar jerih payah petani selama enam bulan mulai dari mengolah lahan hingga panen tembakau bisa terbayarkan dengan panen yang melimpah.

Pelaksanaan ritual tahun ini dibuat cukup meriah dan serentak dilaksanakan oleh warga di sebelas dukuh di Desa Senden. Ritual tersebut bukanlah ritual baru. Namun, beberapa tahun ke belakang, budaya tersebut padam, dan ritual dilaksanakan sendiri-sendiri oleh petani di rumah masing-masing.

Keyakinan mendapat berkah membuat mereka tetap berdiri tegak melakukan kirab. Usai memanjatkan doa, ritual dilanjutkan dengan kenduri bersama yang dilangsungkan di jalan menuju makam.

Dalam Ritual Tungguk Tembakau turut hadir Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini, Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Adrianus Waworuntu,serta Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Ribut Budi Santoso.

Sesampainya di makam petilasan, dilakukan pemetikan perdana daun tembakau oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi serta Dekan FIB UI.

Pemetikan perdana daun tembakau oleh Direktur Kepercayaan dan Tradisi dan Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Pemetikan perdana daun tembakau oleh  Direktur Kepercayaan dan Tradisi dan Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

“Ritual semacam ini perlu dilestarikan sebagai pranata sosial yang dapat menumbuhkan harmoni dalam masyarakat,” kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Sri Hartini.

Beliau berharap tradisi dan ritual Tungguk Tembakau ini bisa dilestarikan dan bisa menjadi potensi wisata bagi Desa Senden. Ritual tersebut menarik perhatian wisatawan karena gelarannya yang cukup unik.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YMEdan Tradisi menyampaikan pesan dalam Ritual Tungguk Tembakau
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YMEdan Tradisi menyampaikan pesan dalam Ritual Tungguk Tembakau

Selanjutnya para petani tembakau serta warga bersama-sama memanjatkan doa seabagai rasa syukur dimulainya panen tahun ini.

Suasana khidmat doa bersama dalam ritual tungguk tembakau
Suasana khidmat doa bersama dalam ritual tungguk tembakau

Dilanjutkan dengan makan bersama oleh para warga serta para petani tembakau.

Suasana makan bersama pada ritual tungguk tembakau
Suasana makan bersama pada ritual tungguk tembakau

Agenda selanjutnya setelah pidato serta sambutan dari para pejabat yaitu perebutan tumpeng dari tiap dukuh. Para warga sangat bersemangat dalam memperebutkan tumpeng. Mereka yakin akan berkah dan rezeki yang melimpah  setelah mengambil tumpengan tersebut.

Kesenian tradisional dipentaskan oleh para warga yang tergabung dalam komunitas budaya setempat juga turut memeriahkan rangkaian acara Festival Tungguk Tembakau  tahun 2016 di Boyolali.

Pdt Dr Albertus Patty. (Foto: Facebook/Pey Ruari Sitorus)
 Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siradj dalam acara bedah buku di Universitas Paramadina Jakarta, 4 Agustus 2010, menyatakan sungguh ironis 65 tahun (merdeka) masih bicara soal toleransi dan keberagaman. NU, sejak 1936, ia mencontohkan,  sudah menetapkan Indonesia adalah negara kebangsaan di tengah keberagamannya. Pada kenyataannya, enam tahun kemudian kita masih juga bicara tentang toleransi dan keberagaman.
Menyambut peringatan ulang tahun ke-71 Republik Indonesia, Redaksi satuharapan.com menurunkan serangkaian tulisan hasil wawancara dengan beberapa tokoh mengenai kebebasan berkeyakinan di negeri ini. Berikut wawancara dengan Ketua PGI Pdt Dr Albertus Patty (bagian I).
SATUHARAPAN.COM – “Semangat kekitaan” hilang? Cendekiawan Muslim Djohan Effendi menyinggung hal itu, ketika, bersama Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siradj, tampil berbicara di acara bedah buku Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Satu karya Jimmy Oentoro di Universitas Paramadina, 4 Agustus 2010. Mengutip dari Kompas, 6 Agustus 2010, Djohan yang menjabat Menteri Sekretaris Negara 29 Mei 2000 – 2001 itu, mengatakan, yang kemudian lebih mengemuka adalah “kami” dan “mereka”.
Dalam beberapa kesempatan, ia mengisahkan “semangat kekitaan” yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari para pendahulu. Mengutip cerita Gus Dur (Abdurrahman Wahid), Djohan Effendi mengisahkan bagaimana Gus Dur diminta ayahnya, KH Wahid Hasjim, Menteri Agama tiga kabinet (Hatta, Natsir, dan Sukiman) ke rumah tokoh Partai Katolik IJ Kasimo, untuk mengantarkan uang.
Uang itu adalah wujud “semangat kekitaan” tersebut, dikumpulkan tokoh-tokoh tersebut untuk membantu Ketua Umum Masyumi Prawoto Mangkusasmito yang hendak membangun rumah.
“Semangat kekitaan” lain, muncul dari kisah Mohammad Natsir, Ketua Umum Masyumi, yang menjadi Perdana Menteri 1950 - 1951. Mengutip dari Majalah Editor, 23 Juli 1988, ketika menjadi Perdana Menteri, Mohammad Masyumi melibatkan IJ Kasimo, FS Hariyadi (Partai Katolik), J Leimena dan AM Tambunan (Parkindo), serta tokoh-tokoh sosialis dalam kabinetnya. Natsir, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden World Muslim Congress dan Presiden The Oxford Centre for Islamic Studies London, berprinsip bahwa bangsa ini (Indonesia, Red) harus diurus bersama.
Perbedaan politik yang tajam masa itu antara Masyumi, Partai Kristen, Katolik, Nasionalis, dan Komunis, tidak memutuskan tali silaturahmi tokoh-tokohnya. Natsir, contohnya, mengatakan, yang bertengkar itu pikiran, masalah, bukan personal. ''Setelah itu, saya bisa minum teh, makan-makan bersama dengan tokoh-tokoh PKI,'' kata Natsir.
Diskriminasi Atas Dasar Agama
Senada dengan Djohan Effendi, menginjak 71 kemerdekaan ini, menurut pengamatan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Dr Albertus Patty, masih terjadi diskriminasi atas dasar agama yang dialami berbagai kelompok umat beragama. Kasus-kasus seperti penutupan rumah ibadah, baik masjid, gereja, dan vihara masih terjadi, “Misalnya terhadap masjid Ahmadiyah atau terhadap kelompok Syiah.”
Kemerdekaan beragama, menurut Pdt Berty, panggilan akrabnya, sesungguhnya adalah ketika semua umat beragama dan berkeyakinan diakui eksistensinya. Umat beragama memiliki kebebasan beragama dan berkeyakinan sesuai dengan hati nuraninya, bebas untuk beribadah sesuai keyakinannya, bebas untuk menjalin kerja sama dengan umat beragama mana pun.
“Tentu saja, kemerdekaan beragama, berkeyakinan, dan kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu harus dilakukan dengan bijaksana dan dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata dia, dalam surat elektronik kepada satuharapan.com, yang diterima di Jakarta, hari Minggu (7/8).
Celakanya, penutupan rumah ibadah kelompok tertentu tersebut malah dilakukan oleh pihak yang mengklaim diri sebagai  kelompok mayoritas. Penutupan tersebut bahkan acap didukung  oleh aparat dan pemerintah daerah setempat.  “Pemerintah perlu membenahi aparat dan pejabat lokal agar mereka mampu menjadi pengayom bagi seluruh warga negara tanpa melakukan pembedaan,” ujarnya.
Dia mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk lebih mematuhi Konstitusi daripada tafsiran sempit dari ayat-ayat Kitab Suci kelompok agama tertentu.
Politik Sektarian
“Belum lama ini terjadi aksi pembakaran vihara dan kelenteng di daerah Tanjungbalai. Kita juga masih prihatin dengan makin berkembangnya paham fundamentalisme-radikalisme di sekolah, di universitas, di kalangan anak-anak muda, dan terutama juga di kalangan pejabat elite,” dia menambahkan.
Dalam pengamatan dia, saat ini sering juga muncul kebijakan politik sektarian di beberapa daerah di Indonesia.  Karena itu dia mengimbau masyarakat  menghindari sikap mengedepankan kekerasan dan diskriminasi atas nama agama, karena  kekerasan atau diskriminasi harus dilihat sebagai tindakan kriminal, yaitu pelanggaran hukum dan Konstitusi, yang patut mendapatkan ganjaran sesuai  hukum yang berlaku di Indonesia.
Pendeta Jemaat Gereja Kristen Indonesia di Bandung ini menjelaskan, di Indonesia tidak ada istilah agama mayoritas dan minoritas. Dia memberi saran agar masyarakat jangan menyebut minoritas kepada para penghayat aliran kepercayaan seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan Jamaah Ahmadiyah.
“Tidak ada mayoritas-minoritas di negeri ini. Mereka adalah warga negara yang mesti dihormati hak-haknya. Mereka pun ikut berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Mereka berjuang bukan untuk menjadi warga negara kelas dua,” dia menegaskan.
Ia berpendapat saat Indonesia masih berjuang meraih kemerdekaan, kelompok-kelompok seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan Jamaah Ahmadiyah juga berjuang bersama. Sebagai bangsa, kelompok tersebut juga memiliki misi dan tujuan yang sama di Indonesia, yakni menolak penjajahan, penindasan, diskriminasi dari satu bangsa kepada bangsa lain, dari satu kelompok tertentu terhadap kelompok lain.
“Sebagai bangsa, kita bersama-sama berjuang mendapatkan keadilan dan kesetaraan untuk warga negara dan umat manusia. Perbedaan adalah kekuatan yang harus disyukuri,” kata dia.
Karena itu, dia mendesak Pemerintah Indonesia memberi pengakuan kepada kelompok-kelompok keyakinan itu, salah satunya dengan melakukan amendemen terhadap UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama yang dia nilai diskriminatif dan tidak mengakui eksistensi kelompok Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan Jamaah Ahmadiyah.
Pdt Berty berpendapat, kelompok penganut atau penghayat kelompok tersebut berhak menuliskan agama dan kepercayaan mereka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), berhak mendapatkan pelayanan pernikahan di kantor catatan sipil, dan sebagainya. “Bagi saya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengayomi seluruh warga negara dan mampu melindungi kelompok-kelompok yang selama ini didiskriminasi,” tuturnya.
Artinya, sudah saatnya kelompok-kelompok beragama bukan hanya memikirkan dan memperjuangkan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan kelompok lain juga.
Dia berpendapat  pemerintah perlu membangun budaya kemajemukan melalui pendidikan di sekolah, terutama sekolah-sekolah dan universitas negeri, karena bila tidak maka kecenderungan sektarianisme dan primordialisme akan muncul. “Kedua paham tersebut harus ditolak karena tidak sesuai dengan  budaya Indonesia,” ia menegaskan.

Editor : Sotyati

 http://www.satuharapan.com/read-detail/read/hut-ke-71-kemerdekaan-kebebasan-berkeyakinan-harus-terus-dihargai
JAKARTA, KOMPAS — Para penghayat kepercayaan dan agama-agama lokal di Indonesia bukanlah tamu di negeri sendiri. Semua agama atau kepercayaan semestinya mendapatkan perlakuan, hak, dan kewajiban yang sama. Hal itu termaktub dengan jelas di dalam Pancasila.
Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, mengatakan hal itu dalam sarasehan Anggoro Kasih atau penghayat kepercayaan, Senin (18/7) malam, di Jakarta. Pembicara lain dalam acara yang dimoderatori Engkus Rusmana itu ialah Asep Setia Pujanegara, penghayat Budi Daya.
Sarasehan digelar Direktorat? Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Yudi, Pancasila tidak menghendaki perwujudan negara agama, yang merepresentasikan satu aspirasi kelompok keagamaan. Nilai-nilai ketuhanan yang dikehendaki Pancasila adalah nilai ketuhanan yang positif, digali dari nilai-nilai profetis agama-agama yang inklusif, membebaskan, serta memuliakan keadilan dan persaudaraan.
BELUM MAKSIMAL
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa Esa dan Tradisi Kemdikbud Sri Hartini mengakui, pelayanan negara kepada para penghayat belum maksimal. Pemerintah pusat memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan perlakuan adil kepada para penghayat, termasuk penganut agama lokal, seperti Merapu dan Sunda Wiwitan.
Asep mengalami sendiri sulitnya berhadapan dengan birokrasi setempat saat ingin mengesahkan pernikahannya sebagai penghayat Budi Daya. Asep yang berprofesi arsitek dan memiliki padepokan seni tradisi itu membutuhkan waktu enam tahun hingga pernikahannya disahkan oleh negara.
Proses pengesahan menyulitkan karena warga negara harus memilih enam agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, serta Khonghucu. (IVV)
Versi cetak artikel ini t

NKRI bukan satu-satunya nation karena di Nusantara ini terdapat nation lain yang kecil, tua, dan berbasis kesukubangsaan. Nation kecil itulah masyarakat adat dengan kebudayaannya sendiri.

Mereka pemangku pengelolaan sumber daya alam dan penge- tahuan lokal tentang obat dan pangan yang jadi kebutuhan dasar kita bersama. Namun, justru sejak Indonesia merdeka terjadi pembiaran dan peminggiran terhadap masyarakat adat. Mereka mengalami ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, dan kehi- langan keragaman hayati. Jika ini dibiarkan, besar kemungkinan penguasaan sumber kekayaan alam oleh asing tinggal menunggu waktu (Kompas, 25/5). Masyarakat adat adalah Indonesia; kehancuran mereka dengan pengetahuan dan kekayaannya adalah kehilangan Indonesia.
Pola peminggiran
Meski masyarakat adat dari Sabang sampai Merauke berbudaya beragam, terdapat kesamaan pola peminggiran terhadap mereka. Pertama, inkonsistensi hukum. Di satu sisi terdapat sejumlah instrumen hukum-termasuk konstitusi-yang mengakui keberadaan mereka, tetapi sejumlah kebijakan dan produk hukum lain menyangkal keberadaan mereka.
Kedua, ketiadaan identitas hukum sebagai penghayat. Kebudayaan masyarakat adat berkelindan dengan kepercayaan/agama asli, tetapi justru karena itulah mereka dipolitisasi sebagai "liyan". Agama mereka di KTP dikosongkan. Negara menolak mencatatkan perkawinan mereka dan tidak mengeluarkan surat kawin. Anak mereka tak memiliki akta lahir; kalaupun diurus untuk keperluan sekolah, statusnya ditulis "anak luar kawin". Di sekolah anak-anak dapat stigma sebagai anak aliran sesat, dikeluarkan dari kelas pelajaran agama, tak dapat penilaian obyektif.
Ketiga, kehilangan hak sipil. Bila ada yang jadi pegawai negeri: meskipun menikah, statusnya lajang karena ketiadaan surat kawin. Bila jadi saksi di pengadilan, biasanya dalam sengketa mempertahankan tanah ulayat, kesaksian warga adat bisa diabaikan hakim. Sebagai penghayat, tidak termasuk agama resmi negara, mereka tak bisa disumpah sebagai saksi dan mereka dianggap tak memiliki legalitas hukum. Tak mengherankan jika mereka banyak dikalahkan dalam sengketa tanah ulayat.
Keempat, kehilangan ruang hidup demi pembangunan. Tanah ulayat bersifat kepemilikan komunal dan tidak mengenal pewarisan individual. Tanah tidak boleh dipindahtangankan demi keberlangsungan hidup bersama, sungguhpun boleh dikelola untuk kesejahteraan warga. Batas-batas wilayah kepemilikan tanah komunal adalah batas-batas alam yang saling diakui dan dihormati sesama komunitas adat.
Karakter hukum adat itu tidak diakui negara karena atributnya berbeda dengan hukum negara (hukum Barat) yang legal formal. Akibatnya, atas nama pembangunan dan modernisasi, negara bisa mengubah tanah ulayat menjadi hutan lindung, hutan negara, hutan komersial, dan pertambangan. Warga adat yang ratusan tahun hidup di tanah leluhur mendadak berstatus sebagai perambah hutan karena ruang hidupnya berubah jadi kebun sawit atau wilayah komersial. Anak perempuan terpaksa menyingkir dari kampungnya menjadi buruh migran atau korban perdagangan perempuan.
Dalam negara hukum, memiliki identitas hukum adalah hak asasi. Tak memberi identitas hukum kepada warga negara atas dasar apa pun adalah pelanggaran hak asasi manusia. Validitas statistik kependudukan yang dibuat negara, dengan ini, dapat dipertanyakan karena sengaja menghilangkan catatan atas keberadaan mereka. Padahal, semua program dan kebijakan pemerintah didasarkan pada data statistik itu. Jumlah mereka tak kecil, setidaknya dari kategori kepercayaan saja, Kemdikbud mencatat ada 1.035 organisasi penghayat, tetapi ada banyak lagi yang tak berorganisasi.
Persinggungan masyarakat adat dan kaum penghayat dinyatakan pendiri bangsa kita, seperti Mr Soepomo. Masyarakat adat memiliki sifat magis religius, kebersamaan, tunai, dan konkret. Sifat magis religius mengacu pada keberadaan mereka yang erat dengan keyakinan tentang kesatuan diri dengan Sang Pencipta dan alam semesta yang adalah bagian dari kebudayaan. Mengapa generasi setelah kemerdekaan menegasikan kebudayaan masyarakat adat?
Perebutan ruang hidup
Konflik tanah ulayat berkelindan dengan konflik agraria yang begitu masif, dan berpotensi menjadi konflik laten di kemudian hari. Selama 2015 saja terdapat 252 konflik agraria meliputi 108.714 hektar dan melibatkan 400.430 keluarga. Konflik tertinggi-yaitu 127-ada di sektor perkebunan, kemudian pembangunan infrastruktur, kehutanan, pertambangan, pertanian, dan pesisir kelautan. Tidak banyak sengketa tanah ulayat yang dibawa ke pengadilan. Budaya menghindari sengketa, ketiadaan kekuasaan, dan stigma sebagai "liyan" menyebabkan banyak sengketa tak diselesaikan, malah dibiarkan menjadi konflik yang kronis.
Dari sedikit yang dibawa ke pengadilan, gambarannya adalah sengketa tanah ulayat Akur Urang di Cigugur, Kuningan, yang sebagian besar warganya penghayat Sunda Wiwitan. Mereka mempertahankan tanah ulayat dari korporasi yang mengincar kekayaan alam Gunung Ciremai, dan berbagai pihak yang hendak menghapuskan masyarakat adat.
Dalam persidangan terlihat isu sengketa tanah ulayat dipolitisasi menjadi isu "aliran sesat", yang dialamatkan kepada masyarakat adat. Organisasi massa intoleran didatangkan untuk menekan hakim. Masyarakat adat dikalahkan. Hakim lebih memperhatikan bukti secarik kertas dari mantan sekretaris desa dibandingkan dengan bukti tertulis dalam naskah kuno yang menyatakan tanah adat tidak bisa diwariskan/dipindahtangankan.
Rekomendasi
Banyaknya sengketa tanah yang mengalahkan bahkan mengkriminalkan warga adat berimplikasi pada hilangnya ruang hidup. Tanah ulayat adalah tempat hidup menurut filosofi, hukum, dan pengetahuan lokal warga adat. Meniadakan pengakuan terhadap teritori mereka sama dengan meniadakan mereka. Merampas teritori dan sumber daya alam mereka atas nama pembangunan dengan menggunakan hukum adalah ahistoris dan sangat tidak adil.
Para penegak hukum, terutama para hakim, di republik ini sangat penting memiliki pengetahuan hukum tentang sejarah bangsa yang berakar pada masyarakat adat. Menerapkan hukum secara tekstual dan prosedural tanpa memperhitungkan pengalaman dan realitas masyarakat sama dengan menjauhkan keadilan dari mereka. Para hakim memiliki kesempatan emas menciptakan hukum baru yang menjamin keadilan substantif melalui putusannya.
Para pengambil kebijakan hendaknya memiliki sifat kenegarawanan berhadapan dengan masyarakat adat. Telah terbukti, pembangunan bertujuan pertumbuhan ekonomi telah gagal menyejahterakan rakyat. Paradigma pembangunan yang melintasi wilayah adat seharusnya memanusiakan masyarakatnya. Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada penelitian akademik berkualitas yang menangkap suara warga adat. Setiap tahap kegiatan harus diuji dampaknya dan selalu mengikutkan masyarakat. Demi ke-Indonesia-an kita.
SULISTYOWATI IRIANTO GURU BESAR ANTROPOLOGI HUKUM, FAKULTAS HUKUM 
 http://doa-bagirajatega.blogspot.co.id/2016/06/masyarakat-adat-dan-keindonesiaan.html?m=1

UI


Orang-Orang Samin
“Ajaran Saminisme muncul sebagai akibat atau reaksi dari pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenang.Perlawanan dilakukan tidak secara fisik tetapi berwujud penentangan terhadap segala peraturan dan kewajiban yang harus dilakukan rakyat terhadap Belanda misalnya dengan tidak membayar pajak. Terbawa oleh sikapnya yang menentang tersebut mereka membuat tatanan, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan tersendiri.”
Pokok-Pokok Ajaran
1.Agama adalah senjata atau pegangan hidup. Paham Samin tidak membeda-bedakan agama, yang penting adalah tabiat dalam hidupnya.
2.Jangan mengganggu orang, jangan bertengkar, jangan irihati dan jangan suka mengambil milik orang lain.
3.Bersikap sabar dan jangan sombong.
4.Manusia harus memahami kehidupannya, sebab roh hanya satu dan dibawa abadi selamanya.
5.Bila orang berbicara, harus bisa menjaga mulut, jujur dan saling menghormati. Orang Samin dilarang berdagang karena terdapat unsur ‘ketidakjujuran’ didalamnya. Juga tidak boleh menerima sumbangan dalam bentuk apapun.
Daerah Penyebaran
Tersebar pertamakali di daerah Klopoduwur, Blora, Jawa Tengah. Pada 1890 pergerakan Samin berkembang di dua desa hutan kawasan Randublatung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Gerakan ini lantas dengan cepat menjalar ke desa-desa lainnya. Mulai dari pantai utara Jawa sampai ke seputar hutan di Pegunungan Kendeng Utara dan Kendeng Selatan. Atau di sekitar perbatasan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menurut peta sekarang.
Dua tempat penting dalam pergerakan Samin adalah Desa Klopodhuwur di Blora dan Desa Tapelan di Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang memiliki jumlah terbanyak pengikut Samin. Mengutip karya Harry J. Benda dan Lance Castles (1960), orang Samin di Tapelan memeluk saminisme sejak tahun 1890. Dalam Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië (1919) diterangkan, orang Samin seluruhnya berjumlah 2.300 orang (menurut Darmo Subekti dalam makalah Tradisi Lisan Pergerakan Samin, Legitimasi Arus Bawah Menentang Penjajah, (1999), jumlahnya 2.305 keluarga sampai tahun 1917, tersebar di Blora, Bojonegoro, Pati, Rembang, Kudus, Madiun, Sragen, dan Grobogan) dan yang terbanyak di Tapelan.
Tokoh Perintis Ajaran
Otak intelektual gerakan Saminisme adalah Raden Surowijoyo. Pengetahuan intelektual Kyai Samin ini di dapat dari ayahanda, yaitu anak dari pangeran Kusumaniayu (Bupati Sumoroto, yaitu kawasan distrik pada kabupaten Tulungagung Jawatimur). Lelaki kelahiran tahun 1859 di Ploso ini sejak dini dijejali dengan pandangan-pandangan viguratif pewayangan yang mengagungkan tapabrata, gemar prihatin, suka mengalah (demi kemenangan akhir) dan mencintai keadilan. Beranjak dewasa, dia terpukul melihat realitas yang terjadi, dimana banyaknya nasib rakyat yang sengsara, dimana Belanda pada saat itu sangat rajin melakukan privatisasi hutan jati dan mewajibkan rakyat untuk membayar pajak. Pada saat itulah, Raden Surowijoyo melakukan perampokan pada keluarga kaya dan hasilnya dibagi-bagi kepada fakir miskin. Dia juga menghimpun para brandalan di Rajegwesi dan Kanner yang dikemudian hari menyusahkan pihak Gupermen. Pada saat itulah, Kyai keturunan bangsawan ini dikenal oleh masyarkat kecil dengan sebutan Kyai Samin yang berasal dari kata “sami-sami amin” yang artinya rakyat sama-sama setuju ketika Raden Surawijoyo melakukan langkah membrandalkan diri untuk membiayai pembangunan unit masyarakat miskin. Kyai Samin Surosantiko tidak hanya melakukan gerakan agresif revolusioner, dia juga melakukan ekspansi gagasan dan pengetahuan sebagai bentuk pendekatan transintelektual kaum tertindas (petani rakyat jelata) dengan cara ceramah dipendopo-pendopo pemerintahan desa. Isi dari ceramah ini yaitu keinginan membangun kerajaan Amartapura. Adapun pesan substantif yang didengung-dengungkan yaitu meliputi; jatmiko (bijaksana) dalam kehendak, ibadah, mawas diri, mengatasi bencana alam dan jatmiko selalu berpegangan akan budi pekerti.
Namun akhir pergerakan dari Kyai Samin Surosantiko di cekal oleh Belanda dan dibuang di Tanah Lunto pada tahun 1914, yang belum sempat mengaktualisasikan seluruh ide-idenya. Bukan hanya otak pergerakannya, bahkan kitab orang Samin yang ditulisnya juga di sita yang berjudul Serat Jamus Kalimasada, demikian pula dengan kitab-kitab pandom kehidupan orang-orang Samin. Kyai Samin Surosantiko merupakan generasi Samin Anom yang melanjutkan gerakan dari sang Ayah yang disebut sebagai Samin Sepuh. Sehingga masa kepemimpinannya, ajaran Saminisme terbagai dalam dua sekte, yaitu sekte Samin Sepuh dan sekte Samin Anom. Siklus kepemimpinan ini secara mati-matian berusaha menciptakan masyarakat yang bersahaja lahir dan batin. Kyai Samin memiliki sikap puritan, dia bukanlah petani biasa, namun dia adalah cucu dari seorang pangeran. Kyai Samin adalah orang yang gigih dalam menggoreskan kalam untuk membagun insan kamil dengan latar belakang ekonomi yang mapan.
Masyarakat Samin memiliki tiga unsur gerakan Saminisme; pertama, gerakan yang mirip organisasi proletariat kuno yang menentang system feodalisme dan kolonial dengan kekuatan agraris terselubung; kedua, gerakan yang bersifat utopis tanpa perlawanan fisik yang mencolok; dan ketiga, gerakan yang berdiam diri dengan cara tidak membayar pajak, tidak menyumbangkan tenaganya untuk negeri, menjegal peraturan agraria dan pengejawantahan diri sendiri sebagai dewa suci. Menurut Kartodirjo, gerakan Samin adalah sebuah epos perjuangan rakyat yang berbentuk “kraman brandalan” sebagai suatu babak sejarah nasional, yaitu sebagai gerakan ratu adil yang menentang kekuasaan kulit putih.
Ajaran Samin bersumber dari agama Hidhu-Dharma. Beberapa sempalan ajaran Kyai Samin yang ditulis dalam bahasa jawa baru yaitu dalam bentuk puisi tradisional (tembang macapat) dan prosa (gancaran). Secara historis ajaran Samin ini berlatar dari lembah Bengawan Solo (Boyolali dan Surakarta). Ajaran Samin berhubungan dengan ajaran agama Syiwa-Budha sebagai sinkretisme antara hindhu budha. Namun pada perjalannanya ajaran di atas dipengaruhi oleh ajaran ke-Islaman yang berasal dari ajaran Syeh Siti Jenar yang di bawa oleh muridnya yaitu Ki Ageng Pengging. Sehingga patut di catat bahwa orang Samin merupakan bagian masyarakat yang berbudaya dan religius.
Daerah persebaran ajaran Samin menurut Sastroatmodjo (2003) diantaranya di Tapelan (bojonegara), Nginggil dan Klopoduwur (Blora), Kutuk (Kudus), Gunngsegara (Brebes), Kandangan (Pati), dan Tlaga Anyar (Lamongan). Ajaran di beberapa daerah ini merupakan sebuah gerakan meditasi dan mengerahkan kekuatan batiniah guna menguasai hawa nafsu.
Sebab perlawaan orang Samin sebenarnya merefleksikan kejengkelan penguasa pribumi setempat dalam menjalankan pemerintahan di Randublatung. Tindakan perlawanan ini dalam bentuk gerakan mogok membayar pajak, mengambil pohon kayu di hutan semaunya, bepergian tanpa membayar karcis kereta dan sebagainya. Perbuatan di atas membuat Belanda geram dan meyinggung banyak pihak yang menimbulkan kontradiksi yang tak kunjung padam dan membara.
Pandangan orang Samin terhadap pemimpinnya sampai saat ini masih mengakui bahwa Kyai Samin tidak pernah mati, Kyai Samin hanya mokhsa yang menjadi penghuni kaswargan. Tokoh ini dimitoskan secara fanantik, bahkan pada momentum perayaan upacara rasulan dan mauludan sebagai ajang untuk mengenang kepahlawanan Kyai Samin. Setiap pemuka masyarakat Samin selalu berbegangan sejenis primbon (kepek) yang mengatur kehidupan luas, kebijaksanaan, petunjuk dasar ketuhanan, tata pergaulan muda-mudi, remaja, dewasa dan antarwarga Samin .
Bahasa yang digunakan oleh orang Samin yaitu bahasa kawi yang ditambah dengan dialek setempat, yaitu bahasa kawi desa kasar. Orang Samin memiliki kepribadian yang polos dan jujur hal ini dapat dilihat setiap ada tamu yang datang, orang Samin selalu menyuguhkan makanan yang dimilikidan tidak pernah minyimpan makanan yang dimilikinya. Pengatahuan orang Samin terhadap rites perkimpoian adalah unik, mereka menganggap bahwa dengan melalui rites perkimpoian, mereka dapat belajar ilmu kasunyatan (kajian realistis) yang selalu menekankan pada dalih kemanusiaan, rasa sosial dan kekeluargaan dan tanggung jawab sosial. Orang Samin percaya dalam menuju kemajuan harus dilalui dengan marangkak lambat. Hal ini dapat dilihat dengan perilaku menolak mesin seperti traktor, huller dan lain-lain. Pakaian yang digunakan orang Samin adalah kain dengan dominasi warna hitam dengan bahan yang terbuat dari kain kasar.
Suku Samin juga mengalami perkembangan dalam hal kepercayaan dan tata cara hidup. Kawasan daerah Pati dan Brebes, terdapat sempalan Samin yang disebut Samin Jaba dan Samin Anyar yang telah meninggalkan tatacara hidup Samin dahulu. Selain itu, di Klapa Duwur (Blora) Purwosari (Cepu), dan Mentora (Tuban) dikenal wong sikep, mereka ini dulunya fanatik, tapi kini meninggalkan arahan dasar dan memilih agama formal, yakni Budha-Dharma.
Beberapa pikiran orang Samin diantaranya; menguasai adanya kekuasaan tertinggi (sang Hyang Adi budha), ramah dan belas kasih terhadap sesama mahluk, tidak terikat kepada barang-barang dunia-kegembiraan-dan kesejahteraan, serta memelihara keseimbangan batin dikalangan antar warga. Orang Samin dengan jelas mencita-citakan membangun negara asli pribumi, yang bebas dari campur tangan orang kulit putih, tiada dominasi barat satupun. Ajaran politik yang dikenakan pada suku Samin yaitu cinta dan setia kepada amanat leluhur, kearifan tua, cinta dan hormat akan pemerintahan yang dianggap sebagai orang tua dan sesepuh rohani, hormat dan setia pada dunia intelektual.Dengan suguhan tulisan ini, diharapkan wawasan dan pengetahuan saya dan pembaca semuanya lebih terbuka serta kemudian mampu bersikap bijak dan arif dalam memandang sebuah reailtas yang ada.
Pergerakan Orang Samin
Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya didistrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.
Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati.
Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan.
Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun. Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak.
Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut juga kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto. Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar , adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar dikalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Pemerintah Kolonial Belanda dengan cara lain

Liring sepuh sepi hawa Awas roroning atunggal Tan samar pamoring sukma Sinukmanya winahya ing ngasepi Sinimpen telenging kalbu Pambukaning wanara Tarlen saking liyep layaping ngaluyup Pindha sesating supena Sumusiping rasa jati Sajatine kang mangkana Wus kakenan nugrahaning Hyang Widhi Bali alaming asuwung Tan karem karameyan Ingkang sipat wisesa-winisesa wus Milih mula-mulanira Mulane wong anom sami.
Manusia jawa (tiyang Jawi) pada saat tertentu  rela/mau dengan sengaja, menempuh kesukaran dan ketidaknyamanan untuk maksud-maksud ritual dalam budaya spiritualnya, yang berakar dari pikiran bahwa usaha-usaha seperti itu dapat membuat orang teguh imannya dan mampu mengatasi kesukaran-kesukaran, kesedihan dan kekecewaan dalam hidupnya melalui latihan keprihatinannya pada jalan tirakatnya. Mereka juga beranggapan bahwa orang bisa menjadi lebih tekun, dan terutama bahwa orang yang telah melakukan usaha semacam itu kelak akan mendapatkan pahala.
Tirakat kadang-kadang dijalankan dengan berpantang makan kecuali nasi putih saja (Mutih) pada hari senin dan kamis, dengan jalan berpuasa pada bulan puasa (Siyam) ada terkadang juga berpuasa selama beberapa hari (Nglowong) menjelang hari-hari besar Islam, seperti pada Bakda Besar (Bulan pertama menurut perhitungan orang Jawa), yaitu bulan Sura.Orang Jawa juga mempunyai adat untuk hanya makan sedikit sekali (tidak lebih daripada yang dapat dikepal dengan satu tangan) ngepel, untuk jatah makannya selama satu atau dua hari, atau adat untuk berpuasa dan menyendiri dalam suatu ruangan (ngebleng), bahkan ada juga yang melakukannya di dalam suatu ruangan yang gelap pekat, yang tidak dapat ditembus oleh sinar cahaya (patigeni).
Tirakat dapat juga dijalankan pada saat-saat khusus, misalnya pada waktu orang menghadapi suatu tugas berat, waktu mengalami krisis dalam keluarga, jabatan, atau dalam hubungan dengan orang lain, tetapi dapat juga pada waktu suatu masyarakat atau negara berada dalam suatu masa bahaya, pada waktu terkena bencana alam, epidemi dan sebagianya. Dalam keadaan seperti itu melakukan tirakat dapat dianggap sebagai tanda rasa prihatin yang dianggap perlu oleh orang Jawa bila seseorang berada dalam keadaan bahaya.
Bertapa ( Tapabrata )
Tapabrata dianggap oleh para penganut agami Jawi sebagai suatu hal yang sangat penting, Dalam kesusateraan kuno orang kuno, konsep tapa dan tapabrata diambil langsung dari konsep Hindu tapas, yang berasal dari buku-buku Veda. Selama berabad-abad para pertapa dianggap sebagai orang keramat, dan anggapan bahwa dengan menjalankan kehidupan yang ketat dengan disiplin tinggi, serta mampu menahan hawa nafsu, orang dapat mencapai tujuan-tujuan yang sangat penting. Dalam cerita-cerita  wayang kita sering dapat menjumpai adanya tokoh pahlawan yang menjalankan tapa.
Orang jawa mengenal berbagai cara bertapa, dan cara-cara itu telah disebutkan oleh J. Knebel (1897 : 119-120 ) dalam karangannya mengenai kisah Darmakusuma, murid dari seorang wali di abad ke 16, berbagai cara menjalankan tapa adalah :
1. Tapa ngalong, dengan bergantung terbalik, dengan kedua kaki diikat pada dahan sebuah pohon.
2. Tapa nguwat, yaitu bersamadi disamping makam nenek moyang anggota keluarga, atau orang keramat, untuk suatu jangka waktu tertentu.
3. Tapa bisu, dengan menahan diri untuk tidak berbicara, cara bertapa semacam ini biasanya didahului oleh suatu janji.
4. Tapa bolot, yaitu tidak dan tidak membersihkan diri selama jangka waktu tertentu.
5. Tapa ngidang, dengan jalan menyingkir sendiri ke dalam hutan.
6. Tapa ngramban, dengan menyendiri di dalam hutan dan hanya makan tumbuh-tumbuhan
7. Tapa ngambang, dengan jalan merendam diri di tengah sungai selama beberapa waktu yang sudah ditentukan.
8. Tapa ngeli, adalah cara bersamadi dengan membiarkan diri dihanyutkan arus air di atas sebuah rakit.
9. Tapa tilem, dengan cara tidur untuk suatu jangka waktu tertentu tanpa makan apa-apa.
10. Tapa mutih, yaitu hanya makan nasi saja, tanpa lauk pauk.
11. Tapa mangan, dilakukan dengan jalan tidak tidur, tetapi boleh makan.
Ketiga jenis tapa yang tersebut terakhir, sebenarnya juga dilakukan oleh orang-orang yang hanya menjalankan tirakat aja, oleh karena itu batas antara tirakat dan tapabrata itu tidak begitu jelas. Walaupun demikian bahwa kita harus memperhatikan bahwa ke 11 jenis tapabrata itu jarang dilakukan secara terpisah, semua biasanya dijalankan dengan tata urut tersendiri, atau dilakukan dengan cara menggabung-gabungkan.
Oleh karena itu tapa semacam itu mirip dengan tapa pada orang hindu dahulu, sehingga dengan demikian ada suatu perbedaan fungsional antara tirakat dan tapabrata. Namun sering terjadi bahwa orang melakukan tapabrata bersamaan dengan samadi, dengan maksud untuk memperoleh wahyu. Tentu saja tujuan dari tapa semacam ini adalah untuk mendapatkan kenikmatan duniawian, akhirnya perlu disebutkan bahwa pada orang Jawa tapa merupakan salah satu cara penting dan utama untuk bersatu dengan Tuhan.
Meditasi atau Semedi.
Bahwa meditasi dan tapa adalah sama, serta perbedaan antara keduanya hanya terletak pada intensitas menjalankannya saja. Teknik-teknik serta latihan-latihan untuk melakukan meditasi ada bermacam-macam, yaitu dari yang sangat sederhana, seperti memusatkan perhatian pada titik-titik hujan yang jatuh ditanah, hingga yang sukar dan berat dijalankan, seperti menatap cahaya yang terang benderang dari dalam sebuah gua yang gelap ditepi pantai, dengan gemuruh ombak sebagai latar belakangnya, sambil berdiri dengan posisi yang sukar selama 12 jam berturut-turut.
Meditasi atau semedi memang biasanya dilakukan bersama-sama dengan tapabrata, orang yang melakukan tapa ngeli misalnya, tidak hanya duduk diatas rakitnya saja sambil bengong, tidak berbuat apa-apa, ia biasanya juga bermeditasi. Sebaliknya meditasi seringkali juga dijalankan bersama dengan suatu tindakan keagamaan lain, misalnya dengan berpuasa atau tirakat.
Maksud yang ingin dicapai dengan bermeditasi itu ada bermacam-macam, misalnya untuk memperoleh kekuatan iman dalam menghadapi krisis sosial ekonomi atau sosial politik, untuk memperoleh kemahiran berkreasi atau memperoleh kemahiran dalam kesenian, untuk mendapatkan wahyu, yang memungkinkannya melakukan suatu pekerjaan yang penuh tanggung jawab atau untuk menghadapi suatu tugas berat yang dihadapinya. Namun banyak orang melakukan meditasi untuk memperoleh kesaktian ( kasekten ) disamping untuk menyatukan diri dengan sang Pencipta.