REMBANG, masuk daftar hitam kota intoleran. Begitu mungkin bisa menjadi gambaran masyarakat kabupaten Rembang yang kurang bisa memahami makna kebebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ditengah seluruh warga negara di penjuru tanah air ini memperingati hari Pahlawan, belasan orang diduga warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan merusak sebuah rumah di RT 5 RW III yang akan dijadikan sanggar oleh warga kepercayaan Sapto Darmo Selasa (10/11). Perusakan tersebut diduga dipicu oleh kemarahan warga yang beberapa bulan terakhir menolak daerah mereka berdiri sanggar kepercayaan.
Menurut informasi yang dihimpun media, sekelompok massa sekitar pukul 10.00 awalnya datang ke Balai Desa Plawangan untuk menanyakan proses pembangunan sanggar yang dianggap tidak berijin. Belasan warga sempat bertemu Camat Kragan Mashadi dan Kades Plawangan Hamim. Dalam pertemuan tersebut, warga sempat mendapatkan penjelasan sanggar tersebut memang belum ada izinnya. Namun, dalam pertemuan tersebut warga juga diminta tetap tenang karena permasalahan akan diselesaikan secara baik-baik.
Warga yang diduga tidak puas kemudian meninggalkan balai desa. Warga kemudian menuju ke rumah yang diduga akan dijadikan sanggar tersebut. Sesampainya di rumah yang dituju, warga meminta tukang yang tengah melakukan pembangunan rumah untuk meninggalkan tempat. Warga kemudian merusak tembok rumah dengan menggunakan palu besar, linggis dan membakar kayu atap yang masih di bawah.
Salah satu tokoh warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan Noor Hasan mengaku tidak mengetahui persis kejadian perusakan tersebut. “Namun, memang sudah sejak lama warga menolak pembangunan rumah yang diduga akan dijadikan sanggar oleh aliran kepercayaan tersebut,” kata dia.
Kapolres Rembang AKBP Winarto yang mendatangi lokasi menerangkan situasi di Dukuh Blandok Desa Plawangan sudah kondusif dan terkendali. Aparat sendiri juga sudah memasang garis polisi di rumah yang dirusak.
sumber : suaramerdeka.com
sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Posting Komentar