WWW.AGAMAKEJAWEN.BLOGSPOT.COM sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kami adalah portal yang meREPOST informasi tentang Agama Kejawen dan Penghayat Kepecayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bagian sosialisasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
Semoga Rahayu bagi semua Sedherek-sedherek yang berAGAMA KEJAWEN dan Penghayat Kepercayaan Seluruh negeri Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Kontak di Formulir Kontak.
Semoga Rahayu bagi semua Sedherek-sedherek yang berAGAMA KEJAWEN dan Penghayat Kepercayaan Seluruh negeri Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Kontak di Formulir Kontak.
0 comments:
Posting Komentar